Kepatuhan UU PDP: Panduan Keamanan Data Pelanggan ISP
UU Perlindungan Data Pribadi wajib dipatuhi. Pelajari langkah konkret untuk mengamankan data pelanggan ISP Anda.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengamanatkan setiap pengelola data wajib melindungi data pribadi pelanggan.
Enkripsi Data
Semua data sensitif harus dienkripsi, baik saat disimpan (at rest) maupun saat transmisi (in transit).
Akses Terbatas
Gunakan role-based access control. Tidak semua staf perlu akses ke data pelanggan lengkap.
Audit Log
Catat setiap akses dan perubahan data. Audit log penting untuk investigasi insiden.
Server Lokal
Simpan data di server yang berlokasi di Indonesia untuk kepatuhan regulasi.
Notifikasi Insiden
Jika terjadi kebocoran data, wajib melaporkan dalam 3x24 jam kepada otoritas.
NetBill patuh penuh UU PDP dengan enkripsi end-to-end, audit log lengkap, dan server di Indonesia.